BINTUHAN, KORANRB.ID - Lantaran kesadaran orang tua yang masih sangat minim, mengakibatkan 12.942 anak di Kabupaten Kaur masih belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Jumlah ini cukup banyak, pasalnya dari total 37.283 anak wajib KIA, baru 24.341 anak yang telah terdaftar di KIA.
Data ini merupakan rekapan langsung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalu Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur hingga bulan April 2024.
"Dari data kita, tercatat masih cukup banyak anak yang belum terdaftar KIA, padahal ini sangat penting.
BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Mukomuko Masuk Kloter 6, Embarkasi Sumbar, Berangkat 17 Mei
Untuk memastikan urusan administrasi anak sebelum mendapatkan KTP," kata Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Apriko, S.Hut, M.Si,Minggu 5 Mei 2024.
Alasan utama, yang mengakibatkan masih banyaknya anak yang belum terdaftar KIA ini adalah kurangnya pengetahuan dari orang tua tentang pentingnya kepemilikan KIA.
Padahal upaya terus dilakukan oleh pihak Dinas Dukcapil, melalu sosialisasi baik dengan warga yang datang ke kantor maupun sosialisasi melalui berbagai media sosial.
"Masih banyak yang belum paham pentingnya KIA untuk anak, padahal sudah sering kita sosialisasikan," ujar Januar.
BACA JUGA:Peringati Hardiknas, 130 Pelajar PAUD Ikut Lomba Mewarnai
Sebagai upaya untuk memenuhi target, saat ini Dinas Dukcapil sudah mulai melakukan tindakan jemput bola.
Mendatangi sekolah-sekolah untuk mendata anak-anak yang belum terdaftar KIA sehingga bisa diarahkan.
Kendati demikian, upaya jemput bola ini tidak bisa berjalan begitu maksimal sebab Dinas Dukcapil Kaur yang masih sangat kekurangan SDM.
"Kita sudah mulai jemput bola dengan SDM seadanya, ditargetkan tahun ini seluruh anak usia 0-17 tahun sudah Adah KIA," terang Januar.
BACA JUGA:Nyatakan Maju Pilgub Bengkulu, Ini Kriteria Pendamping Rohidin Mersyah