BKPSDM Pastikan Belum Terima Surat Pensiun Dini Pejabat Eselon II

Senin 06 May 2024 - 11:00 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

BENTENG, KORANRB.ID - Pada saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah sedang dihebohkan dengan adanya informasi terkait pengajuan surat pengunduran diri atau pensiun dini dari Pejabat Eselon II.

Baik itu pejabat eselon II yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun pejabat eselon II yang sedang terkait permasalahan hukum dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima berkas pengunduran diri ataupun pensiun dini dari pejabat eselon II.

Baik itu pejabat eselon II yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) ataupun persialan lainnya.

BACA JUGA:Jenis Macam-macam Lebah dan Manfaatnya, Salah Satunya Jadi Bahan untuk Kosmetik

“Belum ada kita terima berkas pengajuan pensiun dini dari pejabat eselon II dilingkungan Kabupaten Bengkulu Tengah sampai saat ini,” bebernya

Beberapa hari terakhir ini Pemkab Bengkulu Tengah sedang dihebohkan dengan pengajuan pensiun dini dari 2 pejabat eselon II. 2 orang tersebut terdiri dari pejabat eselon II yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kemudian terkait pejabat eselon II yang saat ini sedang terkait dengan persoalan hukum, yakni dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diusut Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Disreskrimsus Polda Bengkulu. (*)

Kategori :