“Masih akan kita rembukkan dulu bersama lingkup partai maupun keluarga besar sebelum akhirnya diputuskan secara final,” terang Erwin.
BACA JUGA:217 Calon Anggota PPK Lanjut Seleksi CAT, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Kades Dusun Baru Segera Pecat Tiga Perangkat Desa, Ini Alasannya
Selain itu juga, saat ini Partai Golkar telah mengerucutkan dukungannya terhadap empat tokoh yang akan diusung maju Pilkada Seluma.
Dan keempatnya akan mengikuti survei sebagai bahan pertimbangan dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Golkar sebelum akhirnya diputuskan.
Di antaranya Erwin Octavian, SE, Teddy Rahman, SE, MM, Yudi Harzan, dan Samsul Aswajar. Erwin dan Teddy masuk dalam bursa calon bupati, sedangkan Yudi dan Samsul masuk dalam bursa calon wakil bupati.
Menariknya, Erwin dan Teddy bukanlah kader dari partai Golkar, Erwin merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu, sementara itu Teddy merupakan tokoh non partai.
Sedangkan Yudi dan Samsul memang merupakan kader partai golkar, Yudi menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Seluma dan Samsul Aswajar menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPD I Golkar Seluma, Yudi Harzan. Saat ditanyakan, dirinya mengaku hanya empat nama tersebut yang telah akan diusung partai Golkar dan tidak akan ada penambahan lagi.
Karena partai Golkar tidak membuka penjaringan pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti partai lain pada umumnya.
“Kita tidak lakukan penjaringan, hanya melakukan survei saja dan hanya empat yang ditunjuk,” jelas Yudi.
Keempatnya pun sudah melakukan penandatangan untuk mengikuti lembaga survei yang sudah bekerjasama dengan partai Golkar.
Yakni Pusat Studi Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pusdeham) pada Selasa 30 April 2024 malam di Hotel Mercure Kota Bengkulu.
Jika nantinya hasil survei selesai, maka akan diteruskan ke DPP Golkar sebagai bahan pertimbangan tambahan, selain dari masukan DPD I dan DPD II Golkar.
“Setelah ini akan disurvei, lalu hasilnya akan dibawa ke DPP Golkar untuk dipertimbangkan. Masukan dari DPD I dan II juga masih akan berpengaruh terhadap keputusan DPP,” jelas Yudi Harzan.
Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan pilkada sesuai lampiran peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.