KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sepanjang 2024 ini, hanya 2 jenis pupuk subsidi dialokasikan buat Kabupaten Kepahiang. Yakni, pupuk subsidi jenis NPK dan Urea.
Jumlahnya mencapai 96.450 ton, meningkat 50 persen dari pengalokasikan pupuk subsidi tahun sebelumnya sebanyak 64.306,484 ton.
Bantuan langsung pemerintah pusat tersebut, dialokasikan buat petani di Kabupaten Kepahiang dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
Adapun mekanisme penyaluran pupuk subsidi, tak langsung diterima petani. Ada tahapan yang mesti dilalui.
BACA JUGA:Dicari! Mantan Ketua Pemuda Pancasila Seluma, Beri Informasi Dapat Imbalan Rp5 Juta
Petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani, wajib menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok secara online (e-RDKK). Dari sini, akan menjadi acuan pendistribusian pupuk subdisi kepada petani.
Nantinya, jika di tingkat kecamatan ada kekurangan maka kabupaten berhak melakukan realokasi.
Sedangkan jika kekurangan di kabupaten, maka pemerintah provinsi yang berwenang melakukan realokasi.
Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang IR. Taufik mengingatkan penyusunan e RDKK yang disampaikan kelompok tani, mesti memuat semua kebutuhan petani saat mengelola lahan pertanian mereka.
BACA JUGA:Sudah Mampu, Tapi Ngotot Terima Bansos 2024
"Penyaluran pupuk subdisi ini menyusul dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2020," terang Taufik.
Tahun ini, Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang hanya akan fokus pada 3 sektor. Pengembangan 3 sektor pertanian ini akan digarap maksimal, dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas pertanian yang nantinya berujung pada peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Kepahiang.
Ketiga sektor tersebut adalah peningkatan produksi padi dan jagung.
Serta, di sektor perkebunan dengan peningkatan produktivitas kopi dengan replanting dan optimalisasi.
BACA JUGA:Konvoi dan Corat-coret Pelajar Makan Korban, 2 Pelajar SMA Tak Lulus