SELUMA, KORANRB.ID - Nama Guntur Alam Aksa, mantan Ketua MPC Pemuda Pancasola masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma.
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH beserta jajaran semakin fokus untuk mencari keberadaannya.
Ia adalah otak pelaku pembakaran kantor desa Muara Danau Kabupaten Seluma beberapa bulan lau.
Tidak main- main, bahkan Kapolres Seluma telah menyiapkan uang saku sebesar Rp 5 juta bagi warga Seluma yang berhasil memberikan informasi akurat terkait keberadaan Guntur tersebut.
BACA JUGA:Viral! Video Kejar-kejaran Begal Motor dan Warga di Rejang Lebong, Begini Endingnya
Hal ini diungkapkan AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH saat press release yang dilakukan di Mapolres Seluma pada Senin 6 Mei 2024.
“Barangsiapa yang berhasil memberikan informasi terkait keberadaan oknum Ketua Ormas tersebut, akan ada reward sebesar Rp 5 juta,”tegas Kapolres Seluma.
Ditambahkan Kasat Reskrim, penetapan DPO dilakukan oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma lantaran yang bersangkutan semenjak ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah menghadiri panggilan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Seluma.
Dijelaskan Kasat, sebelumnya penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara ditingkat Polres Seluma maupun Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Fakta Begal yang Viral Dikejar Warga, Ternyata Sudah Beraksi di 4 TKP
“Semenjak ditetapkan tersangka, yang bersangkutan tidak pernah menghadiri panggilan. Baik panggilan pertama maupun kedua,”jelas Kasat.
Atas hal ini, selain membuka sayembara. Polres Seluma tetap membuka pintu lebar lebar jika Guntur Alam Aksa ingin kooperatif dan menyerahkan diri.
Hal ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan tidak berlarut larut.
“Kepada yang bersangkutan, itikad baiknya masih kita terima untuk hadir dan kooperatif,”imbuhnya.
BACA JUGA:Tersangka Pembakar Kantor Desa Muara Danau Berpeluang Bertambah
Bukan Bagian PP
Sementara itu, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Seluma menegaskan, kasus kebakaran kantor desa Muara Danau tidak ada kaitannya dengan PP.
Meskipun kasus tersebut melibatkan Guntur Alam Aksa yang sebelumnya disebut sebagai Ketua MPC PP Seluma.