BENGKULU, KORANRB.ID – Ratusan mahasiswa dan dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar aksi damai bela Palestina, Selasa 7 Mei 2024.
Aksi dama ini digelar di halaman Kampus 4 UMB.
Ada 10 pernyataan sikap yang dikeluarkan UMB terkait dengan aksi kekejaman zionis di Palestina.
Adapun 10 pernyataan sikap itu yakni,
1. Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) se-Indonesia, yang tergabung dalam Forum Rektor PTMA mengutuk keras Israel atas agresi dan serangan militer yang sangat tidak proporsional, penangkapan massal terhadap warga sipil Palestina, perusakan berbagai fasilitas umum, utamanya fasilitas kesehatan, serta blokade bantuan kemanusiaan.
BACA JUGA:3 Besar JPTP, Gubernur Jajak Pendapat
2. Mengapresiasi sebesar-besarnya dukungan mahasiswa, dosen, dan guru besar di seluruh dunia yang sudah berani menyuarakan hati nurani dan akal sehatnya menolak kejahatan genocide Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.
3. Mengecam keras sikap Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, dan negaranegara serta pihak-pihak lainnya yang terus memberikan dukungan dan bantuan terhadap Israel dalam agresi dan penyerangan terhadap Palestina.
4. Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memaksa dan memfasilitasi perundingan dan gencatan senjata Israel dan Palestina.
5. Mendukung Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) mengadili Benjamin Netanyahu dan tokoh-tokoh Israel lainnya yang terlibat dalam genocide warga Palestina.
BACA JUGA:Mantan Kabid Tenaga Kerja Dituntut 8 Tahun Penjara, Perkara Dugaan Korupsi Kompensasi TKA
6. Mengecam Organisasi Kerja Sama Islam, Rabithah Alam Islami, dan Negara-negara Arab yang bersikap lemah dan cenderung membiarkan Israel secara leluasa melakukan penyerangan dan pembunuhan hanya untuk kepentingan dalam negeri mereka sendiri.
7. Mengapresiasi atas konsistensi dan keberanian Menteri Luar Negeri RI dalam berbagai forum dunia untuk terus membela dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina, menolak kejahatan Israel, serta mengkritik keras kemunafikan Barat dalam kasus konflik Israel-Palestina.
8. Meminta kepada Pemerintah Indonesia, untuk tidak berpikir sedikit pun dan apalagi melakukan langkah-langkah politik untuk membuka hubungan diplomatik dengan negara agresor dan pelaku genocide, Israel.
9. Atas nama hak asasi manusia dan amanat Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan bahwa segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, serta aspek historis relasi Palestina dan Indonesia melalui Prof. Kahar Muzakir (Muhammadiyah), kami meminta agar Pemerintah Indonesia memperkuat jalinan diplomasi dengan negara-negara lain untuk mewujudkan lahirnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.