KORANRB.ID - KPU Bengkulu Utara sudah tuntas melaksanakan tes tertulis untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dalam tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar Selasa 7 Mei 2024, sebanyak 13 peserta dinyatakan gugur atau dipastikan tidak akan lulus.
13 peserta ini tidak hadir untuk mengikuti tes tertulis sesuai dengan jadwal pelaksanaannya masing-masing.
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Dedi Mulyadi menerangkan pelaksanaan tes tertulis sudah tuntas dilakukan. Saat ini KPU hanya tinggal menunggu perangkingan sesuai dengan nilai peserta.
“Dari perangkingan tersebut akan ditentukan siapa yang berhak mengikuti tes wawancara dan siapa yang dinyatakan gagal dalam tes tertulis,” terangnya.
BACA JUGA:Langkah Kemendikbudristek Cegah Penerbitan Ijazah Palsu, Terbitkan Modul Ini
Selanjutnya KPU akan mengumumkan perangkingan seluruh peserta yang terdaftar memenuhi syarat administrasi.
Peserta yang mendapatkan peringkat 1 - 15 akan mengikuti tes wawancara yang dilakukan Komisioner KPU.
“Semuanya peserta yang lulus tes tertulis akan mengikuti tes wawancara sesuai perangkingan,” terangnya.
Dari seluruh peserta masing-masing kecamatan akan diambil 15 rangking teratas atau tiga kali dari jumlah kebutuhan.
Ini artinya ada sebanyak 285 peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis.
“Untuk jadwal tes wawancara akan kami umumkan kembali. Tes wawancara akan dilakukan di Sekretariat KPU Bengkulu Utara,” jelas Dedi.
Setelah tes wawancara, KPU akan mengumumkan 10 nama PPK di setiap kecamatan yang lima diantaranya akan dilantik sebagai PPK.
BACA JUGA:Undang-undang Desa Terbaru, Kades Semakin Sejahtera
“Sedangkan lima lagi masuk dalam daftar pergantian antar waktu jika memang dibutuhkan pergantian,” kata Dedi.