Ini kendaraan dinas digunakan ke Sekretariat Parpol tentu muncul penilaian yang tidak-tidak dari masyarakat.
"Kami minta Pemkab Mukomuko bisa menjelaskan kembali apa fungsi dari kendaraan operasional untuk desa.
Bahkan bila tidak juga diindahkan tidak ada salahnya kendaraan tersebut ditarik," pintanya
BACA JUGA:Ngeri! Pernah jadi Cerita Mitos di Indonesia, Berikut 7 Ular Mistis Berkepala Manusia,
Terpisah Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko Wagimin menjelaskan sebelumnya Kades sudah disampaikan untuk menggunakan kendaraan untuk kepentingan dinas di desa.
Termasuk melakukan perawatan dan pembayaran pajak yang menggunakan dana Apbdes. Jadi tidak ada cerita Kades tidak tau.
"Tidak mungkin kades tidak tau, saat penyerahan oleh Bidang aset sudah dijelaskan kepada mereka," katanya.
BACA JUGA:10 Motor paling Cepat di Dunia, Bahkan Ada yang Cepat Banget!
Berkaitan kades Pondok Makmur menggunakan motor dinas ke Sekretariat Parpol ini tentu akan dilakukan evaluasi.
Secepatnya Kades yang bersangkutan akan dipanggil untuk klarifikasi seperti apa peristiwanya.
Kemudian juga akan berkoordinasi dengan bidang aset juga seperti apa juklak juknisnya.
Jika memang memungkin diberikan peringatan saja maka akan diberikan namun jika sebaliknya dilakukan penarikan aset tentu akan dijalani.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Rasa Pedas Pada Cabai, berikut Trik Menghilangkan Sensasi Pedasnya
"Kita akan panggil dulu kades dan segera kita koordinasikan dengan bidang aset terkait Juklat juknis, seperti apa sanksinya,"tutupnya.