KORANRB.ID - Telah disampaikan sebelumnya oleh BKDPSDM, Sekda Kepahiang DR Hartono pun akhirnya mengabarkan tak ada tes CPNS di Kabupaten Kepahiang 2024 ini.
Dijelaskan, Pemkab Kepahiang tak melaksanakan tes CPNS lantaran belum siap.
Lebih tepatnya dalam hal penyiapan melakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja atau Anjab ABK.
Tanpa pelaksanaan tes CPNS, pihaknya akan fokus kepada perekrutan dan pengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Ini Jadwal Sesi Wawancara 107 Calon PPK Pilkada 2024 Kepahiang
BACA JUGA:Nasib Sopir Fuso dan Kenek Asal Lampung Kini, Usai Pemotor Tewas di Jalan Lintas Kepahiang - Curup
Kabupaten Kepahiang sendiri diketahui, tak mengusulkan kuota penerimaan CPNS tahun 2024 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Karena ini pula, Kabupaten Kepahiang bersama 13 daerah lain terpaksa menerima teguran.
Terpisah, Kepala bidang (Kabid) Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) Kebupaten Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, SIP menerangkan,
sejak lama sudah melayangkan pemberitahuan kepada OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang agar segera menyampaikan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024.
BACA JUGA:AKHIRNYA! Hitungan Jam, Satlantas Polres Kepahiang Amankan Pelaku Tabrak Lari Viral
BACA JUGA:Kabar Baik! PPPK Kepahiang Bisa Pinjam Rp110 Juta, KUR Rp500 Juta Ini Syaratnya
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan usulan yang diterima hanya dari beberapa OPD saja.
Di antara OPD yang telah melayangkan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024 lanjutnya, seperti Satpol PP dan PBK, Inspektorat daerah dan Dinas Perpustakaan Arsip Daerah.
Untuk mengajukan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024, masing-masing daerah telah menyelesaikan terlebih dahulu peta jabatan berdasarkan PermenPAN Nomor 11 tahun 2024.