Setelah didata ke 12 nya dilepas setelah dijemput oleh kepala desa dan pihak keluarga.
BACA JUGA:Gencarkan Program Siska Kebun Sawit dan Bagi-bagi Bibit Gratis
BACA JUGA:Kafilah Ipuh Juara Umum, Wakil Mukomuko ke MTQ Provinsi Bengkulu
"Kita sudah data mereka semua, dan kita kembalikan kepada orang tua," ujarnya.
Selain mengamankan 12 remaja ini, anggota juga mengamankan 3 botol miras merk Newport dan 2 bungkus besar minuman tradisional tuak.
12 remaja ini sebagian besar warga Kecamatan Kota Mukomuko, setelah itu warga Kecamatan Lubuk Pinang dan warga Kecamatan V Koto.
"Tentu kita tidak ingin wilayah komplek perkantoran ini dijadikan tempat-tempat melakukan kegiatan berbau negatif,
apa lagi beberapa waktu yang lalu, kami juga pernah menemukan bungkus alat kontra sepsi yang sudah digunakan," tandasnya.