Terjaring Razia, 12 Remaja Diduga Konsumsi Miras di Komplek Perkantoran, 1 Anak Anggota DPRD Mukomuko Terpilih

Minggu 12 May 2024 - 09:02 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Setelah didata ke 12 nya dilepas setelah dijemput oleh kepala desa dan pihak keluarga.

BACA JUGA:Gencarkan Program Siska Kebun Sawit dan Bagi-bagi Bibit Gratis

BACA JUGA:Kafilah Ipuh Juara Umum, Wakil Mukomuko ke MTQ Provinsi Bengkulu

"Kita sudah data mereka semua, dan kita kembalikan kepada orang tua," ujarnya.

Selain mengamankan 12 remaja ini, anggota juga mengamankan 3 botol miras merk Newport dan 2 bungkus besar minuman tradisional tuak.

12 remaja ini sebagian besar warga Kecamatan Kota Mukomuko, setelah itu warga Kecamatan Lubuk Pinang dan warga Kecamatan V Koto.

"Tentu kita tidak ingin wilayah komplek perkantoran ini dijadikan tempat-tempat melakukan kegiatan berbau negatif,

apa lagi beberapa waktu yang lalu, kami juga pernah menemukan bungkus alat kontra sepsi yang sudah digunakan," tandasnya.

Kategori :