Seleksi Wawancara Calon PPK Mukomuko, 146 Peserta Akan Tersingkir

Minggu 12 May 2024 - 22:35 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Hingga kemarin, 12 Mei 2024 tahapan seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, masih berlanjut dan memasuki tahapan wawancara. 

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Mukomuko Misbahul Amri, tahapan seleksi ini telah dilaksanakan sejak Sabtu, 11 Mei 2024 dan akan berakhir Senin, 13 Mei 2024.

Pembagian waktu pelaksanaan ini untuk mendapatkan hasil yang maksimal sehingga peserta tes tidak menunggu dalam waktu yang lama. 

“Seleksi calon PPK masih berlangsung. Dan akan berakhir besok (hari ini, red),” ujar Anggota Komisioner KPU Mukomuko, Misbahul Amri. 

BACA JUGA:Panti Pijat Koto Jaya Digerebek BNN Bengkulu, 1 Pemuda Diamankan

BACA JUGA:Terjaring Razia, 12 Remaja Diduga Konsumsi Miras di Komplek Perkantoran, 1 Anak Anggota DPRD Mukomuko Terpilih

Misbahul menjelaskan, sejumlah pertanyaan kepada calon PPK pada tahapan ini di antaranya mengenai integritas pengetahuan Kepemiluan dan Kenegaraan serta lainnya.  

Untuk hari kedua Minggu, 12 Mei 2024, seleksi wawancara calon PPK diikuti peserta dari lima kecamatan. 

Yakni Kecamatan Penarik, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Teras Terunjam dan Kecamatan Air Dikit. 

Kemudian seleksi wawancara hari terakhir Senin, 13 Mei 2024 akan diikuti peserta dari Kecamatan V Koto, Kecamatan Sungai Rumbai, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Lubuk Pinang.

BACA JUGA:Jalan Sendang Mulyo Masih

BACA JUGA:SIPD Tidak Diupgrade, OPD Keluhkan Kinerja BKD Mukomuko

“Untuk wawancara hari pertama sudah dilakukan. Yakni peserta dari Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Pondok Suguh, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Air Manjunto dan Kecamatan XIV Koto,” sampainya.

Untuk total keseluruhan sebanyak 221 peserta yang ikut seleksi pada tahapan wawancara.

Yang nantinya KPU Mukomuko akan menetapkan sebanyak 75 orang yang beruntung untuk ditempatkan di 15 kecamatan atau sebanyak 5 orang setiap kecamatan. 

Kategori :