SIPD Tidak Diupgrade, OPD Keluhkan Kinerja BKD Mukomuko

OPD: Meskipun libur beberapa ASN masih terlihat lembur --

KORANRB.ID - Kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko kembali dikeluhkan oleh beberapa OPD yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.

Setelah sebelumnya BKD dinilai lamban oleh beberapa OPD setiap kali pencairan UP (Uang Persedian), baik secara GU (Ganti Uang) ataupun LS (Langsung).

Kali ini BKD Mukomuko juga kembali meresahkan OPD untuk melaksanakan belanja modal.

Karena item belanja tidak ada di SIPD (Sistem Infomasi Pemerintah Daerah) sehingga menyebabkan OPD kembali harus mengajukan apa yang akan dibelanjakan ke BKD.

BACA JUGA:CJH Wajib Bawa Smart Card Haji, Hari Ini Pemberangkatan Perdana Jemaah ke Tanah Suci

"BKD ini seharunya sudah menginput item yang akan di belanjakan seluruh OPD dari hasil Renja (Rencana kerja) ke SIPD, karena mereka sudah tau item yang akan dibelanjakan,"kata MM ASN yang bertugas menginput belanja disalah satu OPD dilingkup Pemkab Mukomuko dan tak ingin disebutkan namanya.

Ia mengatakan, saat ini seluruh OPD tengah diberi deadline sampai dengan 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.

Melakukan penginputan RKA (Rencana Kerja Anggaran) tahun 2025 di SIPD.

Namun karena tidak adanya bentuk-bentuk kegiatan baru di SIPD sehingga OPD tidak bisa melihat SSH (Standar Satuan Harga), SBU (Standar Biaya Umum), HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan), ASB (Analisa Standar Belanja).

BACA JUGA:Berikut Fungsi TPA Sampah serta Alur Pengelolaannya Agar Tidak Mencemari Lingkungan

"Kalau kegiatan lama sudah ada di SIPD dan bisa kami gunakan, namun sayangnya seluruh standar harga tidak dilakukan upgrade setiap tahunnya, sehingga ketika kegiatan berjalan, dana tidak dapat dibelanjakan karena harga yang jauh dibawah pasaran,"terangnya.

Kerja cepat kerja dan besinergi seharusnya juga dimiliki BKD, sebab jika seperti ini terus puluhan OPD akan kesulitan untuk menjalankan kegiatan.

Sudah seharunya BKD ini mengupgrade SIPD yang ada karena setiap tahun harga naik.

Setelah itu BKD juga harus menginput ke SIPD sesuai item belanja sesuai renja bukan hanya menungu dan menunggu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan