KORANRB.ID - Perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma resmi ditutup.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma resmi menutup tahapan pada 11 Mei pukul 23.59 WIB.
Tercatat hasilnya sebanyak 1243 warga Kabupaten Seluma yang mendaftar.
Tahapan selanjutnya, yakni pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS yang dilakukan sejak hari ini 13 Mei 2024 hingga Selasa 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Optimis 100 Kuota Beasiswa Kementan RI bagi Keluarga Petani di Seluma Terpenuhi
BACA JUGA:Kades Dusun Baru Pecat 3 Perangkat Desa, Ini Penggantinya Sementara
Karena sebelumnya tahapan penelitian administrasi calon anggota PPS sudah dilakukan hampir 10 hari, sejak 3 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024.
Dijelaskan Ketua KPU Seluma, Henri Arianda, perpanjangan pendaftaran ini sebelumnya dilakukan karena awalnya ada 125 desa yang kuota sebelumnya belum terpenuhi, dan 5 desa yang sebelumnya sama sekali kosong pelamar.
Kelima desa yang sebelumnya kosong pelamar tersebut yakni Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara, Desa Padang Capo Ilir Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas, Desa Serian Bandung dan Desa Talang Kemang Kecamatan Semidang Alas Maras.
“Perpanjangan pendaftaran ini hanya berlaku untuk desa yang sebelumnya masih minim pendaftar, alhamdulillah saat ini semuanya sudah terisi dan siap mengikuti tahapan selanjutnya,” terang Henri.
BACA JUGA:Ini Nama 49 Calon Anggota Panwascam yang Lolos Administrasi
BACA JUGA:Bupati Seluma: Pasti! Tahun Ini Jembatan Desa Simpang Prioritas Utama Pembangunan
Lanjutnya, untuk pelaksanaan tes tertulis dalam seleksi PPS ini, KPU Seluma kembali menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Yang akan dilaksanaan di beberapa sekolah yang kini masih akan ditentukan lebih lanjut lokasinya.
Sesuai jadwal tahapan, nantinya seleksi tertulis berbasis CAT akan diselenggarakan mulai tanggal 15 Mei hingga 17 Mei 2024 mendatang.