Masih Buron, Mantan Ketua Pemuda Pancasila Terancam 12 Tahun Penjara

Minggu 12 May 2024 - 23:08 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Barangsiapa yang berhasil memberikan informasi terkait keberadaan oknum Ketua Ormas tersebut, akan ada reward sebesar Rp5 juta,” sebut Kapolres Seluma.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Pepabri Dilalap Api

BACA JUGA:Warga Kebun Tebeng Kemalingan Hp, Modus Pencuri Minjam Kunci Kos

Penetapan DPO oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma lantaran yang bersangkutan semenjak ditetapkan sebagai tersangka, tidak pernah menghadiri panggilan yang dilayangkan penyidik Sat Reskrim Polres Seluma.

Sebelumnya penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara ditingkat Polres Seluma maupun Polda Bengkulu.

Untuk diketahui, selain menjadi buronan polisi, Guntur juga sudah resmi dipecat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Seluma dan selangkah lagi akan diberhentikan dari jabatan sebagai perangkat desa.

Guntur diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Bendahara Desa Muara Danau, bahkan disaat kebakaran kantor desa terjadi, Guntur masih aktif sebagai bendahara desa.

Kepala Desa (Kades) Muara Danau, Darmadi membenarkan bahwa Guntur memang sempat menjadi bendahara desa namun akhirnya karena menghilang, Kades menggeser posisinya menjadi Kepala Urusan (Kaur) Umum.

Lalu saat ini statusnya dinonaktifkan karena sedang dalam proses pemecatan.

“Yang bersangkutan sejak saya dilantik menjadi Kades memang sudah jarang masuk, ditambah lagi pasca kejadian dirinya mulai menghilang, teguran dan surat peringatan (SP) sudah kita berikan dan saat ini tinggal menunggu proses pemberhentian,” ujar Kades.

Terkait persoalan yang menyangkut kasus dari Guntur Alam Aksa yang merupakan mantan Ketua Pemuda Pancasila, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Seluma tidak ingin dilibatkan.

MPC Pemuda Pancasila mengklaim bahwa Guntur Alam Aksa sudah bukan lagi bagian dari MPC Pemuda Pancasila Seluma.

Bahkan saat ini posisi Ketua sudah diisi dengan dengan pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua II MPC Pemuda Pancasila Seluma, yakni Arli Johan Minto.

Hal ini mengacu pada keterangan Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Seluma, Deky. Penetapan Plt dilakukan pada tanggal 30 April 2024 lalu.

Dan ditetapkan langsung oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Bengkulu. Drs. Rahmat Riyanto ST.M.AP dan Sekretaris, Ahmad Musyakkir.

“Saat ini Ketua MPC Pemuda Pancasila Seluma dibabat oleh Arli Johan Minto, ditetapkan di Bengkulu pada 30 April lalu,” jelas Deky.

Kategori :