Berbicara mengenai peluang, Tenno yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Seluma 2019-2024 mengaku optimis namanya patut diperhitungkan.
BACA JUGA:Bupati Seluma Buka Turnamen Kades dan Lurah Cup Seluma Selatan, 48 Tim Akan Berlaga
BACA JUGA:1.243 Pendaftar Anggota PPS di Seluma, Ini Tahapan Selanjutnya
Mengingat tekadnya yang kuat untuk membawa perubahan di Kabupaten Seluma.
Selain itu pengalamannya sebagai Ketua DPRD Seluma periode 2014 - 2019 lalu dirasa cukup mumpuni untuk mengambil keputusan jika nantinya terpilih menjadi orang nomor dua di Kabupaten Seluma.
"Kita tidak bisa berdiam saja menunggu perubahan, kitalah yang menciptakan perubahan itu sendiri untuk kemajuan Kabupaten Seluma.
Sebagai calon Wabup tidak masalah, jika terpilih maka kita bisa melakukan peningkatan pengawasan melekat baik kepada OPD hingga Desa.
Karena saat ini fungsi tersebut tidak berjalan di Pemkab Seluma, sehingga banyak terjadi permasalahan," sampai Tenno.
Untuk diketahui, terkait jadwal tahapan Pilkada sesuai lampiran peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota 2024.
Jadwal dari pendaftaran pasangan calon dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024.
Lalu dilanjutkan penelitian persyaratan pasangan calon sejak 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024 dan dilanjutkan dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
Kemudian masa kampanye pasangan calon akan berlangsung pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Dan pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada 27 November 2024 yang langsung dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi surat suara hingga 16 Desember 2024.
Pilkada serentak tahun ini akan diselenggarakan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di Indonesia.