KORANRB.ID – Sebanyak 69 paket alat tangkap ikan berupa jaring 2,5 inc dengan anggaran Rp800 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Kemarin, 13 Mei 2024 tiba di Kantor Dinas Perikanan Mukomuko, dari Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak 69 paket jaring ini nantinya akan dibagikan ke pada 21 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang ada di Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, SP.
BACA JUGA:Sejarah Tanaman Kelapa dan Manfaat Dihasilkan, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:4 Diamankan BNN Bengkulu di Panti Pijat Kelurahan Koto Jaya Mukomuko, Diduga Terkait Sabu
Alat tangkap ikan berupa jaring dilengkapi dengan perangkat lainnya ini dibeli dengan pengadaan sistem e katalog.
Yang sebelumnya telah dilakukan survei terlebih dahulu di beberapa penyedia yang sama.
“Barang pengadaan ini sudah sampai di Mukomuko. Dan akan kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara pasti apakah jumlah paket alat tangkap yang kita pesan sesuai dengan orderan, mengalami kerusakan atau tidak. Sehingga jika terjadi kendala bisa langsung kita sampaikan ke penyedia,” kata Warsiman.
Warsiman menerangkan, pengadaan alat tangkap ini bersumber dari DAK yang dikelola melalui program kerja Bidang Perikanan Tangkap.
BACA JUGA:Jelang Musim Panen, Distan Mukomuko Pastikan HET dan Ketersedian Pupuk Subsidi
BACA JUGA:Seleksi Wawancara Calon PPK Mukomuko, 146 Peserta Akan Tersingkir
Nantinya akan dibagikan untuk digunakan sebanyak 21 KUB yang tersebar di sejumlah zona tangkap di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Penerima bantuan ini sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data kelompok pada 2023 lalu.
‘’Masing-masing kelompok KUB nelayan ini akan kebagian 3 paket alat tangkap. Di dalamnya, ada jaring, timah, tali dan pelampung. Sedangkan rencana pembagian bantuan nelayan tersebut, akan kita laksanakan setelah semua administrasi pengadaan barang dapat diselesaikan,” terangnya.