4 Diamankan BNN Bengkulu di Panti Pijat Kelurahan Koto Jaya Mukomuko, Diduga Terkait Sabu

TUTUP: Pasca penggerebekan Panti Pijat yang biasa beroperasi ini tidak ada aktivitas lagi. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Upaya penangkapan oleh personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Mukomuko pada Sabtu, 11 Mei 2024 malam terbilang senyap.

Pasalnya, BNN Provinsi Bengkulu tidak hanya mengamankan 1 orang.

Beredar informasi di tengah masyarakat ada sebanyak 4 orang yang diamankan.

Hal ini disampaikan IT (29) warga Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko. 

BACA JUGA:Jelang Musim Panen, Distan Mukomuko Pastikan HET dan Ketersedian Pupuk Subsidi

BACA JUGA:Seleksi Wawancara Calon PPK Mukomuko, 146 Peserta Akan Tersingkir

Di mana sebelumnya memang, seseorang berinsial DY diamankan dan dibawa menggunakan 3 mobil personel BBN Provinsi Bengkulu.

Ternyata beberapa warga sekitar menyampaikan keluarga DY ikut diangkut ada 3 orang lagi, yaitu HR, PL dan JK.

Yang seluruhnya juga warga Kecamatan Kota Mukomuko rekanan dari DY.

“Tadinya memang 1 orang yang diangkut inisial DY tenyata ada 3 lagi yang diceritakan warga Koto Jaya,” sampainya.

BACA JUGA:Panti Pijat Koto Jaya Digerebek BNN Bengkulu, 1 Pemuda Diamankan

BACA JUGA:Terjaring Razia, 12 Remaja Diduga Konsumsi Miras di Komplek Perkantoran, 1 Anak Anggota DPRD Mukomuko Terpilih

Diceritakan IT memang penangkapan malam itu sekira pukul 20.00 WIB, lokasi usaha Panti Pijat di Kelurahan Koto Jaya ini sempat di buat geger.

DY diduga menyimpan narkoba jenis sabu, sehingga ia ditangkap BNN Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan