BENTENG, KORANRB.ID - Pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dimulai kembali. Awal tahun hingga Agustus lalu pekerjaan pembangunan dilakukan di gedung utama. Lanjutannya, pelaksanaan pembangunan untuk gedung tambahan.
Kepala Kejari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, SH, MH menjelaskan, kalau untuk pengerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Benteng tahun ini sudah selesai. Pengerjaan yang dilaksanakan saat ini adalah bersumber dari dana APBN sebesar Rp 12 miliar.
“Kalau APBD fokus terhadap pembangunan kantor utama Kejari Benteng, dana dari APBN ini difokuskan untuk pembangunan gedung tambahan yang ada di Kejari Benteng,” ungkapnya.
BACA JUGA:Menpan Ingatkan Tidak Ada Jalur Orang Dalam, Tahapan SKD Rekrutmen ASN Dimulai
Lanjutnya, pembangunan yang dilaksanakan kali ini untuk membangun dua gedung tambahan beserta kelengkapan lainnya seperti pagar. Pengerjaan gedung tambahan ini ditargetkan selesai akhir tahun ini.
“Kalau gedung yang bersumber dari APBN ini selesai, kita akan berangsur pindah ke gedung yang baru, selagi menunggu gedung utama kita selesai dibangun. Sehingga saat gedung utama selesai dibangun, kita tinggal pindah saja dan tidak terlalu repot,” jelasnya.
Marjek menambahkan, untuk gedung utama tersebut tahun 2024 masuk dalam tahapan finishing. Pengerjaan tahapan finishing ini masih menggunakan dana hibah dari APBD Kabupaten Benteng. Mengenai besarannya belum diketahui.
BACA JUGA:Lestarikan Bahasa Daerah, Pemprov Terbitkan Pergub! FTBI Ditutup, Puluhan Tunas Rayakan Kemenangan
“Tahun depan gedung utama kita sudah masuk kedalam tahapan finishing. Sehingga tak lama lagi kita akan segera pindah,” terangnya
Marjek juga menyampaikan Kejari Benteng masih berpeluang untuk mendapatkan alokasi dana APBN. Dana APBN ini nantinya untuk membangun fasilitas tambahan lainnya, baik itu untuk rumah dinas, lapangan hingga sarana prasarana pendukung lainnya.
“Untuk fasilitas dan sarana prasarana lainnya akan diakomodir dana APBN untuk tahap selanjutnya,” tutup Marjek.(jee)