Pelaksanaan Tes PPPK di Kota Bengkulu

Rabu 08 Nov 2023 - 23:27 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Fazlul Rahman

KORANRB.ID  - Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur hanya tinggal menghitung hari lagi. Pelaksana tes tersebut dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 18-23 November mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui KORANRB.ID Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur juga telah memastikan bahwa pelaksanaan tes dan lokasi Computer Assisted Test (CAT) akan dilakukan di Bengkulu.

BACA JUGA:Formasi PPPK Guru Disabilitas Tidak Ada Peserta

Hal  ini disampaikan langsung kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi SH MH melalui Kabid Mutasi dan Kepegawaian Jon Penli S IP,Rabu (8/11).

“Pelaksanaan akan dimulai mulai tanggal 18 November  itu untuk tes tenaga Nakes,  untuk tenaga Teknis dan Guru itu tanggal 22 dan 23 November 2023,”kata Jon Penli kemarin (8/11).

Dikatakan Jon, dimana pelaksanaan ujian PPPK ini akan menggunakan CAT dan pelaksanaan tes akan berlangsung pada dua lokasi di kota Bengkulu, yakni untuk tenaga kesehatan (Nakes) itu akan dilaksanakan di gedung Poltekkes Kemenkes Padang Harapan Bengkulu dan untuk tenaga Teknis dan guru akan digelar di gedung Avenue Bengkulu Bencoleem Convention Hal Jalan Ciliwung Bawah RT 1  Lempuing Ratu Agung Kota Bengkulu itu, akan diikuti sebanyak 888 peserta dengan rincian tenaga teknis 256 orang, Nakes 230 orang dan tenaga guru 402 orang.

BACA JUGA:PPPK Formasi Dokter Gigi dan Rekam Medik Masih Kurang

“Peserta diminta hadir 120 menit paling lambart sebelum tes dilakukan. Sistem pembagian pesrta nanti satu sesi akan diikuti 100 peserta. Lalu setiap hari akan digelar tiga sesi,”terangnya.

Ditambahkannya, ada berbagai ketentuan yang diwajibkan bagi para peserta sebelum memasuki ruangan ujian nanti. Mulai dari pencetakan kartu peserta, pengecekan jadwal, waktu dan tempat tes. Pada umumnya, pakaian untuk mengikuti tes berupa kemeja putih dan celana atau rok berwarna hitam.

BACA JUGA: Bersisa Rp 307,2 Miliar, DAU Gaji PPPK Terancam Hangus

“Kita minta kepada para peserta agar mempersiapkan diri secara baik agar bisa mencapai tahap akhir,”tandasnya.

Untuk diketahui, jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang.(cil)

 

Kategori :