Pembayaran gaji ke 13 kemungkinan akan dilakukan awal Juni 2024 mendatang.
Dimana pembayaraan di bulan tersebut akan bertepatan dengan masuknya tahun ajaran baru pendidikan.
Dengan demikian aparatur sipil negara (PNS) dan penisunan yang membutuhkan tambahan dana untuk biaya pendidikan anak bisa terbantu dari gaji ke 13 itu.
“Untuk Jadwal pasti memang belum kita terima, namun bayanganya sudah ada, kemungkinan diawal Juni. Maka dari itu akan kita upayakan sesuai jadwal untuk pembayaran nantinya,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH masih belum bisa ditemui dan dihubungi saat akan dilakukan konfirmasi berkaitan progres pembayaran TPP ASN Pemkab Mukomuko
Kategori :