Namun ia memastikan jika hal yang disampaikan dewan tersebut akan terus dikawal agar benar-benar menjadi pedoman dan terjadi perubahan.
BACA JUGA:Pansus DPRD Bengkulu Utara Berikan Target IPM 2024 dalam Raperda LKPj
BACA JUGA:Masa Bakti Segera Berakhir, DPRD Bengkulu Utara Komitmen Lakukan Ini
“Karena kita tidak ingin permasalahan yang muncul terjadi berulang, maka harus ada perbaikan dan apa yang sudah disampaikan akan kita cek progres perbaikannya,” ujar Sonti.
Kerja sama antara pemerintah dan legislatif dinilainya harus berjalan seimbang.
Sehingga legislatif yang bukan hanya membahas dan mengesahkan anggaran maupun peraturan daerah.
Namun setelah mengesahkan DPRD juga memiliki kewenangan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program ataupun raperda tersebut bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan, Ini Dilakukan DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Guru Non ASN Menjadi PPPK
BACA JUGA:Bahan LKPj, DPRD Bengkulu Utara Bentuk Pansus Bedah Keberhasilan Program 2023
“Setelah mengesahkan, DPRD juga memiliki tanggung jawab memastikan program berjalan sesuai dengan yang diharapkan maka pengawasan akan terus dilakukan,” terangnya.
DPRD Bengkulu Utara setiap tahun melakukan pembahasan dan pengesahan peraturan daerah dan mayoritas dari Raperda yang diusulkan pemerintah.
Setiap pembahasan DPRD sudah menegaskan terkait pelaksanaan Perda, sehingga Perda yang disahkan tidak hanya menjadi Perda yang disimpan namun tidak bisa dilaksanakan atau diterapkan.
“Percuma saja jika perda dibentuk namun tidak dilaksanakan, maka setiap pelaksanaan pembahasan kita selalu menegaskan terkait pelaksanannya, itu yang terpenting,” terangnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Siap Dukung Pemerintahan Bersih Pertahankan WTP
BACA JUGA:KPU Tetapkan PDI-P Raih Kursi Ketua, Ini 30 Calon Terpilih DPRD Bengkulu Utara
Saat ini beberapa Perda dinilainya belum maksimal dijalankan sehingga ia meminta pemerintah harus lebih aktif lagi.