KORANRB.ID – Setiap melakukan pembahasan baik itu raperda maupun rapat dengan pendapat dengan pemerintah daerah, DPRD Bengkulu Utara selalu menyampaikan rekomendasi ataupun catatan dari DPRD.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD baik itu untuk beberapa organisasi perangkat daerah maupun pemda secara umum harus menjadi perhatian.
Bahkan hal tersebut dinilainya harus menjadi menjadi prioritas perbaikan pada pelaksanaan pemerintahan ke depannya.
“Karena munculnya catatan tersebut tentu berdasarkan pembahasan yang dilakukan sebelumnya,” terangnya.
BACA JUGA:Soroti Kasus Kekerasan Anak, DPRD Bengkulu Utara Siapkan Anggaran Tambahan
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Perluasan Program Bibit Sayuran Gratis untuk Masyarakat
Ia menerangkan jika DPRD memiliki konstituen dan DPRD juga terus melakukan reses atau bertemu langsung dengan masyarakat.
Dalam agenda reses tersebut, dewan bukan hanya menyampaikan progres program pembangunan yang sudah diperjuangkan oleh DPRD.
Namun juga DPRD mendengarkan masukan dari masyarakat yang disampaikan ke pemerintah.
“Maka catatan yang disampaikan oleh DPRD baik dalam paripurna maupun rapat dengar pendapat, itu memiliki dasar yang kuat dan kita harapkan menjadi prioritas pembangunan atau perbaikan,” terangnya.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Bahas Perda tentang Disabilitas dan Pengembangan Pesantrean
BACA JUGA:APBD Terlambat, DPRD Bengkulu Utara Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Tak hanya yang sifatnya aspirasi dari masyarakat, terkadang DPRD dalam masa reses juga mendengar keluhan masyarakat terkait dengan beberapa program. Hal ini juga disampaikan dalam beberapa momen oleh DPRD pada Pemda Bengkulu Utara.
“Maka ada yang sifatnya aspirasi untuk pembangunan, namun ada juga yang sifatnya evaluasi agar kinerja pemerintah lebih baik lagi ke depannya, maka harus menjadi perhatian,” terangnya.
Ia juga menyampaikan jika DPRD tidak hanya menyampaikan catatan tersebut dalam berbagai kegiatan, termasuk paripurna.