KORANRB.ID - Masih ingat bayi laki-laki yang ditemukan oleh warga di Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat beberapa waktu lalu?
Saat ini tercatat sebanyak 4 calon orangtua angkat yang memperebutkannya untuk diadopsi.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Seluma tengah memproses asesmen atas pengajuan para calon orangtua angkat tersebut.
Hal ini untuk memastikan identitas dari para calon orangtua angkat.
Nantinya data yang sudah di asesmen tersebut akan diserahkan dalam bentuk rekomendasi oleh Dinsos Kabupaten Seluma untuk ditindaklanjuti oleh Dinsos Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden
Hal ini dibenarkan Kepala Dinsos Seluma, Elian Suadi, S.IP, M.Si melalui Kabid Perlindungan Jamsos dan Rehab, Aziman, SE.
“Kita melaksanakan proses asesmen atas empat pengajuan yang telah masuk. Selanjutnya diserahkan dalam bentuk rekomendasi ke Dinsos Provinsi Bengkulu. Nantinya wewenang mereka yang akan menunjuk siapa yang layak menjadi orangtua asuh,” ungkap Aziman.
Adapun identitas dari empat orangtua angkat yang masuk dan sudah diasesmen tersebut yakni berasal dari Kecamatan Seluma Barat 1 calon, Kecamatan Talo 1 calon, dan Kecamatan Lubuk Sandi 2 calon.
Aziman mengungkapkan bahwa identitas dari calon orangtua angkat tidak dapat dipublikasi, karena mengingat privasi calon orangtua angkat dan bayi yang akan diadopsi.
Namun Aziman memastikan bahwa calon orangtua angkat ini sudah masuk kategori layak dan memenuhi persyaratan untuk mengasuh bayi malang tersebut.
Selebihnya diserahkan ke Dinsos Provinsi Bengkulu untuk mempertimbangkan mana yang terbaik diantara mereka.
“Kita tunggu saja tindaklanjut dari Dinsos Provinsi, dari Dinsos Seluma sudah melakukan asesmen dan merekomendasikan,” papar Aziman.
Sedangkan untuk nasib bayi perempuan yang ditemukan di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja, Dinsos Seluma mengaku tidak mengetahui terkait perkembangannya, karena usai ditemukan bayi tersebut langsung diambil alih oleh Dinsos Provinsi Bengkulu.