Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden
Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden --
KORANRB.ID – Rabu lalu 15 Mei 2024 Presiden Joko Widodo memanggil Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie dan mantan Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.
Keduanya diberikan jabatan sebagai staf khusus presiden.
Padahal masa jabatan Jokowi tinggal lima bulan lagi.
Kabar Grace dan Juri ditunjuk sebagai staf khusus presiden datang dari Koordinator Staf Khusu Presiden Ari Dwipayana.
BACA JUGA:4 PPPK Jaminkan SK di Bank Bengkulu, Ada Pinjam Uang Biaya Menikah
BACA JUGA:BKK Desa Dibekukan, 34 Kelurahan di Rejang Lebong Tetap Dapat Alokasi
Penugasannya pun langsung hari itu juga atau setelah mereka dipanggil.
“Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Meeka berdua dipanggil untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” katanya.
Ini Beberapa Staf Khusus Presiden
- Koordinator staf khusus dan bidang politik & pemerintahan
BACA JUGA:BKK Desa Dibekukan, 34 Kelurahan di Rejang Lebong Tetap Dapat Alokasi
BACA JUGA:Dana Inpres 2024 Pasti Bangun 4 Jembatan Rusak, Berikut Ini Lokasinya
Ari Dwipayana
Latar: Dosen Fisipol UGM