KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendatangi rumah para lansia.
Petugas Dukcapil Kota Bengkulu yang diterjunkan dalam program jemput bola untuk melakukan perekaman terhadap para lansia yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Drs. Widodo mengungkapkan program jemput bola selama ini telah berjalan. Namun lantaran adanya laporan yang diterima Pemkot Bengkulu terkait adanya lansia yang belum memiliki e-KTP, jemput bola semakin digencarkan lagi.
"Aksi jemput bola ini sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat terkhusus para lansia di Kota Bengkulu," ungkap Widodo.
BACA JUGA:Pupuk Palsu Menjamur, BPSIP Minta Petani Tidak Terkecoh
BACA JUGA:Penghargaan Perempuan Bengkulu Bidang Pendidikan, Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52 Tahun
Widodo menjelaskan berdasarkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Administrasi Negara telah mewajibkan setiap orang harus memiliki identitas baik itu warga negara indonesia sampai warga negara asing yang sah menetap di Indonesia.
“Kewajiban untuk para masyarakat agar memiliki tanda pengenal. Dan itu sudah diatur dalam hukum yang berlaku di negara Indonesia,” jelas Widodo.
Untuk menjangkau para lansia yang terlepas dari pantauan maka Dukcapil melakukan jemput bola perekaman e-KTP.
Jemput bola yang dilakukan Dukcapil Kota Bengkulu menyasar beberapa wilayah di Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Tahun Ini, 39 Persen Pekerja di Bengkulu Ditarget Dapat Jamsostek
BACA JUGA:Upayakan Target PAD Tercapai, Bapenda Kota Bengkulu Giat Turun ke Lapangan
"Masyarakat dibantu oleh RT atau kelurahan untuk mengajukan permohonan layanan ke Disdukcapil. Semua dipermudah serta dipercepat dan petugas akan datang ke rumah pemohon," ujar dia.
Selain para lansia, sejak Januari hingga Maret 2024, Dukcapil Kota Bengkulu telah menerbitkan 24 e-KTP elektronik untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan lansia, serta empat e-KTP untuk penyandang disabilitas.