Pastikan Peluang jadi PPPK, DPRD Minta Cek Data Non ASN di BKN

Jumat 17 May 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Ade Haryanto

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB menyatakan akan mengangkat seluruh tenaga non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Namun tenaga non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK tersebut adalah tenaga non ASN yang memang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Hal ini memunculkan kekhawatiran bagi tenaga non ASN Bengkulu Utara yang selama ini mengikuti tes. 

Apakah nama mereka masuk dalam daftar data non ASN yang ada di BKN sehingga berhak diangkat, atau tidak. 

BACA JUGA:Penanganan Stunting Hingga Penurunan Angka Kemiskinan Jadi Sorotan DPRD

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Hasdiansyah meminta Pemda Bengkulu Utara proaktif berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara. 

Hal ini untuk memastikan berapa jumlah tenaga non ASN di Bengkulu Utara yang masuk dalam data BKN tersebut. 

“Sehingga tidak menjadi polemik kedepannya, termasuk apa yang menjadi persyaratan masuk dalam data kemungkinan pengangkatan PPPK tersebut,” terangnya. 

Ia berharap seluruh tenaga non ASN di Bengkulu Utara bisa masuk dalam data dan nantinya diangkat menjadi PPPK.   

BACA JUGA:Tinggal di Pinggir Pantai, Lakukan Cara Ini Agar Motor Tidak Mudah Berkarat!

Apalagi mereka yang sudah bekerja di atas lima tahun  yang artinya bekerja sebelum mulai masa perekrutan PPPK tersebut. 

“Karena mereka juga sudah mengabdi pada daerah dan membantu jalannya pemerintahan, tentunya sangat besar harapan mereka untuk menjadi PPPK,” terangnya. 

Selain tenaga guru dan tenaga kesehatan, jumlah tenaga teknis yang berstatus Non ASN jumlahnya sangat besar. 

Apalagi perekrutan tenaga teknis baru dilakukan satu kali untuk non ASN atau PPPK dan jumlahnya sangat sedikit. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru ODGJ Penghilang 1 Nyawa di Kepahiang, Sudah di RSJKO

Kategori :