KORANRB.ID - Terkait masalah jalan provinsi yang rusak akibat bencana longsor di jalur lintas Lebong-Rejang Lebong, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M Gustiadi, S.Sos
meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong segera menyiapkan lahan pengganti.
Yakni untuk 2 titik jalan provinsi yang kondisinya terbelah dan ambles akibat bencana longsor di Desa Talang Ratu,
Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong yang terjadi Jumat, 26 April 2024.
BACA JUGA:3 Besar Seleksi JPTP Lebong, Menanti Rekomendasi KASN
BACA JUGA:Jaksa Bidik Penggunaan Dana BOKB DP2KBP3A Lebong, PPTK Hingga Bendahara Diperiksa
''Intinya kami meminta agar Pemkab Lebong segera melakukan pembebasan terhadap lahan warga untuk pengalihan badan jalan provinsi yang sudah rusak parah itu,'' kata Gustiadi.
Diakuinya, DPRD sudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 2 titik jalan provinsi di Kecamatan Rimbo Pengadang yang rusak akibat bencana.
Sesuai koordinasi yang dilakukannya ke Pemprov Bengkulu, tahun 2024 inipun Pemprov Bengkulu siap melalukan pembangunan atau perbaikan di kedua titik jalan provinsi yang rusak itu.
''Perbaikan jalan provinsi di Kecamatan Rimbo Pengadang menjadi prioritas Pemprov Bengkulu karena jalan yang rusak itu merupakan satu-satunya akses lintas Lebong-Rejang Lebong,'' terang Gustiadi.
BACA JUGA:Ini Jatah Pupuk Subsidi Perkecamatan, Petani di Kabupaten Lebong Harus Tahu
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Tahap II Cair, Rp6 Miliar Masuk Rekening KPU Lebong
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si memastikan perbaikan jalan provinsi yang rusak akibat bencana masuk program prioritas Pemprov Bengkulu yang harus disegerakan.
Dicontohkannya untuk perbaikan jalan lintas Bengkulu Tengah-Kepahiang, persisnya di liku sembilan, sedang diurus masalah izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH).
''Untuk anggarannya akan kami koordinasikan kembali dengan Pemprov Bengkulu, kalau tidak bisa gunakan anggaran BTT (belanja tak terduga, red) artinya akan diusulkan dalam APBD perubahan,'' tukas Suroso.