KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengumumkan hasil tes tertulis seleksi penerimaan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerab (Pilkada) di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, dari 923 peserta yang mengikuti tes tertulis PPS, 155 peserta dinyatakan gugur.
Sedangkan 768 peserta dinyatakan lulus dan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tahapan tes wawancara.
BACA JUGA:Hasil Tes Tertulis PPS Bengkulu Tengah Diumumkan Senin, Sementara 59 Peserta Tak Lolos
“Peserta yang tidak lulus ada karena peserta yang tidak hadir dan tidak mengikuti tes tertulis. Kemudian ada peserta PPS yang gugur karena mendapatkan nilai kecil atau terendah,” bebernya
Bagi peserta yang akan mengikuti tahapan wawancara, pelaksanaannya mulai tanggal 21 Mei sampai 23 Mei di aula Hotel Puncak Tahura di Desa Tanjung Terdana Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Peserta yang akan mengikuti wawancara harus menggunakan atasan putih dan bawahan hitam. Lelaki menggunakan celana dasar hitam dan perempuan menggunakan rok hitam. Peserta harus membawa KTP, kartu pendaftaran dan alat tulis,” ujarnya.
BACA JUGA:Hari Kedua Tes Tertulis, 37 PPS Bengkulu Tengah Dipastikan Gagal!
Berikut jadwal tes wawancara PPS yang sudah dibagikan dan ditetapkan panitia seleksi.
Tanggal 21 Mei 2024 pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB PPS untuk wilayah Kecamatan Merigi Sakti.
Pukul 13.00 WIB hingga 15.30 Wib untuk PPS wilayah Kecamatan Pematang Tiga.
Pukul 16.00 Wib hingga 18.30 Wib untuk PPS Kecamatan Semidang Lagan. Pukul 19.30 Wib hingga 22.30 Wib untuk PPS wilayah Kecamatan Pagar Jati.
Tanggal 22 Mei 2024, pukul pukul 09.00 Wib hingga 13.00 Wib untuk PPS wilayah Kecamatan Pondok Kelapa.
Pukul 14.00 Wib hingga 16.00 Wib untuk PPS wilayah Kecamatan Bang Haji.
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap 1.523 Calon PPS yang Berhak Ikuti Tes Tertulis