Sesi pertama akan diikuti oleh peserta dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Amen dan peserta dari enam Desa yang ada di Kecamatan Lebong Atas.
Sesi pertama ini akan dilaksanakan mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Sesi ke dua, akan diikuti oleh peserta dari enam Desa yang ada di Kecamatan Rimbo Pengadang dan peserta dari 12 desa yang ada di Kecamatan Lebong Utara.
Sesi kedua akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Owner Arisan Bodong di RL Dikabarkan Menyerahkan Diri ke Polres Didampingi Pengacara
Sesi ke tiga, akan diikuti oleh peserta dari 11 desa yang ada di Kecamatan Lebong Tengah dan peserta dari 9 desa yang ada di Kecamatan Lebong Sakti.
Sesi ke tiga akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Kemudian, pada Rabu 22 Mei 2024, akan diikuti oleh 6 desa terbagi atas 3 sesi.
Sesi pertama, akan di ikuti peserta dari 7 Desa yang ada di Kecamatan Uram Jaya dan peserta dari 8 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Tubei.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Anggarkan Rp2,1 Miliar Untuk Bantuan Rumah Ibadah
Sesi pertama akan dilaksanakan Pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Sesi ke dua, akan diikuti peserta dari 9 desa yang ada di Kecamatan Bingin Kuning dan peserta dari 8 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Topos.
Sesi ke dua akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sesi ke tiga, akan di ikuti peserta dari 8 desa yang ada di Kecamatan Pinang Belapis dan peserta dari 10 desa yang ada di Kecamatan Pinang Belapis.
BACA JUGA:Buah Unik dan Langka! Begini 7 Manfaat Buah Matoa Untuk Kesehatan
Sesi ke tiga akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB.