Baik di layanan publik, sektor pengadaan barang dan jasa, maupun pada perencanaan penganggaran dan peningkatan SDM.
Yang nantinya semua OPD harus berkomitmen dapat lebih meningkatkan lagi upaya-upaya memperbaiki pelayanan publik dan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Jadi jangan sampai ada celah korupsi disemua lini. Tidak hanya di pelayanan publik, tapi juga di sektor pengadaan barang dan jasa, disektor perencanaan penganggaran dan peningkatan SDM dan sektor yang lainnya. Itu sebabnya diklat untuk seluruh ASN terkhusus yang memegang peranan penting, memang dibutuhkan," terangnya.
Kategori :