KORANRB.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya, Desa Gardu, Kecamatan Arma Jaya masih bergulir di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Penyidik Kejari Bengkulu Utara masih melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Terutama yang terkait dengan barang bukti yang disita penyidikan dalam penggeledahan yang dilakukan tiga pekan lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel, Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan jika jaksa sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan ini dalam rangka mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT yang Ugal-ugalan, DPR Sampaikan Kritik Ini
“Saat ini penyidik masih bekerja melakukan pemeriksaan dalam rangka melengkapi alat bukti dan saksi,” terang Ekke.
Salah satu bukti yang masih ditunggu oleh penyidik adalah hasil audit penghitungan kerugian negara.
Auditor dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu masih dalam proses melakukan audit terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Jaksa penyidik juga sudah melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam rangka audit kerugian negara.
“Kita masih menunggu hasil audit kerugian negara yang saat ini masih berjalan,” jelas Ekke.
Penyidik sudah menemukan adanya indikasi terjadinya kerugian negara dalam pelaksanaan program BUMDes tersebut, namun besaran kerugian negara tersebut harus dilakukan secara mendetail dengan penghitungan oleh auditor.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gerak Cepat Atasi Jalan Longsor Lebong, Ketua Komisi I Dempo Beri Komentar Ini
“Kita menunggu hasil audit tersebut,” ujarnya.
Jika sudah menerima hasil audit, maka jaksa akan akan mempelajari hasil audit kerugian negara dan kembali melakukan pemeriksaan.