Hal ini dilakukan untuk mencari siapa yang dinilai paling bertanggung jawab jika memang ditemukan kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Namun kita pastikan prosesnya tidak akan lama lagi dan saat ini proses terus berjalan, setelah hasil audit kita terima akan ada perkembangan baru terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana BUMDes tersebut,” pungkas Ekke.
Jaksa Kejari Bengkulu Utara saat ini melakukan penyidikan dua kasus dugaan korupsi.
Selain kasus dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Jaya, jaksa juga melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Talang Rasau.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sorot Persoalan Lingkungan, hingga Kesejahteraan Petugas Kebersihan
Bahkan jaksa juga sudah melakukan penggeledahan di Kantor Desa Talang Rasau dan rumah Mantan Kepala Desa Talang Rasau dalam rangka mencari barang bukti.
Dari penggeledahan tersebut, jaksa bukan hanya menyita dokumen, namun juga menyita barang-barang yang diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi.
Diantaranya adalah perlengkapan penanganan Covid-19, generator system dan sofa yang ada di kediaman mantan Kades Talang Rasau.
Barang-barang tersebut diduga dibeli dengan dana desa namun saat dilakukan penggeledahan barang bukti tersebut dikuasai oleh mantan kepala desa.
Dalam salah satu item yang menjadi objek penyidikan jaksa adalah terkait dugaan adanya aset milik desa yang dikuasai oleh mantan kepala desa.
Bahkan pemerintah desa sudah menyurati mantan kepala desa untuk mengembalikan aset tersebut, namun belum dikembalikan hingga penggeledahan dilakukan.(**)