KORANRB.ID – Mencapai target Indonesia Emas 2045 membutuhkan usaha ekstra dan kerja keras.
Pertumbuhan ekonomi perlu diakselerasi di kisaran 6–8 persen.
Salah satu caranya, merevitalisasi industri potensial yang sedang tertidur.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2025 berada di kisaran 5,1–5,5 persen.
BACA JUGA:Tidak Perlu Beli Trail, Modifikasi Saja Motor Ini untuk Keperluan Transportasi ke Kebun
Berkaca dari realisasi kuartal I 2024 sebesar 5,1 persen, pemerintah harus bekerja keras merealisasikan asumsi tersebut di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkat.
Ketua Asistensi Menko Perekonomian Raden Pardede menyatakan, asumsi memang selalu dibuat lebih tinggi.
Dengan begitu, relatif ada tantangan. Hanya, asumsi bukan tidak realistis untuk dicapai.
”Apa dampaknya ketika pemerintah membuat asumsi 4,5 persen? Kita akan rileks. Keseimbangan itu yang dipilih Kementerian Keuangan 5,1 persen sampai 5,5 persen. Itu wajar supaya pemerintah bisa bekerja lebih keras lagi untuk mencapai kalau bisa ke 5,5 persen,” ungkapnya dalam DBS Asian Insights Conference di Jakarta, Selasa 21 Mei 2024.
Untuk mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal 6–8 persen, kata Raden, setidaknya diperlukan tiga hal.
BACA JUGA:Tetanus Tidak Melulu Disebabkan Paku Berkarat, Ini Penyebab Lainnya
Pertama, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan benar dari pemerintah pusat sampai daerah.
Terutama yang menyangkut pelayanan lebih cepat, pasti, dan mudah.
Dia menyadari, memang masih terdapat kekurangan sana-sini dalam implementasi UU Ciptaker.
Mungkin penyesuaian itu butuh waktu 10 tahun.