SELUMA, KORANRB.ID - Realisasi belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Seluma menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu. Totalnya mencapai Rp 1.968.048.181 atau Rp 1,96 miliar.
Temuan BPK Perwakilan Bengkulu tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten Seluma tahun 2022 yang diperoleh Harian Rakyat Bengkulu.
BACA JUGA:Audit Dana BOS, Temukan Sekolah Belum Bayar Pajak
Adapun isi LHP LKPD tersebut, realisasi Pendapatan BOS diketahui Rp 27.515.108.803. Dengan rincian BOS Reguler senilai Rp 26.435.108.803 dan BOS Kinerja Rp 1.080.000.000. Sedangkan realisasi Belanja BOS Rp 27.634.294.862. Terdiri dari Belanja Pegawai BOS Rp 9.522.905.929, Belanja Barang dan Jasa BOS Rp 15.528.341.901,dan Belanja Modal BOS Rp 2.583.047.032.
"Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan kelebihan belanja terdapat pada Belanja Barang dan Jasa BOS senilai Rp 1.968.048.181 yang mana realisasinya senilai Rp 13.560.313.720 melebihi alokasi anggarannya senilai Rp 15.528.341.901 atau melebihi 114,51% anggaran," bunyi LHP LKPD tersebut.
BACA JUGA:Realisasi Dana BOS Capai Rp 421,82 Miliar
Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Disdikbud selaku Penanggung Jawab Tim BOS tanggal 11 April 2023 menunjukkan bahwa kelebihan realisasi belanja tersebut disebabkan karena terdapat pergeseran anggaran dan realisasi belanja pada satuan pendidikan.
Namun tidak dilakukan perubahan anggaran Belanja BOS pada saat perubahan APBD oleh Disdikbud. Selain itu, rekonsiliasi yang dilakukan pada setiap akhir tahapan juga hanya sebatas realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan sisa saldo Dana BOS
BACA JUGA:Hari Pahlawan : THR, TPG dan Gaji 13 Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Tak Kunjung Cair
Permintaan keterangan lebih lanjut kepada Kabid Akuntansi BKD tanggal 11 April 2023 menunjukkan bahwa pihak yang seharusnya melakukan verifikasi Surat Permintaan Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP3B) yang diajukan
BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu Halaman 40 dari 161 sekolah atau satuan pendidikan untuk diterbitkan Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) adalah BKD.
BACA JUGA:Penambahan Tersangka Dana Umat Tinggal Rilis, Setelah Itu Ada Kemungkinan Bertambah Lagi
Kegiatan verifikasi SP3B BOS yang dilakukan hanya meliputi realisasi pendapatan, belanja, dan saldo akhir BOS dengan bukti saldo rekening koran. Selain itu, dari hasil permintaan keterangan Kabid Anggaran BKD tanggal 11
April 2023 selaku anggota TAPD menyatakan bahwa, pada tahun 2022 tidak ada koordinasi Disdikbud terkait perubahan alokasi dana BOS sehingga tidak ada perubahan pagu Dana BOS hingga tahun anggaran berakhir. (**)