KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara meminta adanya langkah konkrit dari pemerintah baik itu Pemda Provinsi Bengkulu maupun Pemda Bengkulu Utara terkait lalu lintas truk angkutan di Bengkulu Utara.
Baik itu angkutan pertambangan maupun angkutan perkebunan yang melintasi jalan-jalan di Bengkulu Utara.
Terutama truk angkutan baik pertambangan maupun perkebunan yang perusahaannya berada di Bengkulu Utara.
Hal ini terkait dengan tonase angkutan yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kelas jalan di Bengkulu Utara.
BACA JUGA: DPRD Bengkulu Utara Minta Pemda Evaluasi Dana Desa
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sorot Persoalan Lingkungan, hingga Kesejahteraan Petugas Kebersihan
Bengkulu Utara memang memiliki angka investasi yang tertinggi di Provinsi Bengkulu.
Investasi tertinggi tersebut ada di bidang perkebunan baik kelapa sawit maupun perkebunan karet serta sektor pertambangan.
Pertambangan di Bengkulu Utara meliputi pertambangan Batu Bara dan pertambangan galian C.
Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara bisa berkoordinasi dengan Pemda Provinsi.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Serahkan 27 Rekomendasi LKPj Pelaksanaan APBD
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Pembahasan Raperda
Ini lantaran saat ini Pemda sektor perizinan langsung dilakukan oleh Pemda Provinsi dan Kementerian ESDM.
“Maka ada baiknya ada ketegasan terkait dengan syarat penggunaan kendaraan dengan tonase tertentu sesuai dengan aturan tersebut,” terangnya.
Salah satu penyebab kerusakan jalan di Bengkulu Utara adalah karena angkutan pertambangan maupun perkebunan yang disinyalir melebihi tonase kelas jalan.