DPRD Bengkulu Utara Minta Percepat Pembahasan Raperda

DPRD Bengkulu Utara minta percepat pembahasan Raperda --shandy/rb

KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara sudah tuntas membahas Peraturan Daerah tenang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2023. 

DPRD Bebgnkulu Utara meminta Pemda Bengkulu Utara untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Tahun ini Pemda dan DPRD Bengkulu Utara sudah merencanakan pembahasan 15 raperda. 

Bukan hanya Peraturan daerah yang setiap tahun wajib dibahas antara DPRD dan Pemda Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Jelang Habis Masa Jabatan, Ini Lonjakan Harta Tiga Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Sejak Awal Menjabat

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti: MTQ Bawa Dampak Peningkatan Keagamaan Bagi Masyarakat

Namun juga ada Perda yang memang dinilai sangat penting disahkan sebagai dasar hukum. 

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili, S.IP menerangkan jika percepatan pembahasan harus dilakukan. 

Sehingga perda yang memang sudah disetujui untuk dibahas bisa segera disahkan oleh pemda Brngkulu Utara pada DPRD. 

“Jika memang sudah siap maka akan kita tindak lanjuti dengan mengagendakan paripurna,” terangnya. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong Penambahan Kuota Haji

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Minta Rekomendasi dan Catatan jadi Prioritas Pemda

Ia menerangkan jika 15 Raperda tersebut cukup banyak dan membutuhkan kerja ekstra serta komitmen dari Pemda dan DPRD Bengkulu Utara. 

Sementara DPRD Bengkulu Utara tidak bisa membahas jika memang draf raperda tersebut belum  diserahkan Pemda ke DPRD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan