Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Herizal Apriansyah meminta agar Disperindag dan Bulog lebih ketat lagi dalam mengawasi pendistribusian beras oleh distributor di daerah.
BACA JUGA:Kuliah Gratis Perangkat Desa 2024 di Bengkulu Tersedia 100 Kuota, Cek Syaratnya!
BACA JUGA:Dorong Badan Usaha Bayar ZIS ke Daerah, Baznas Bengkulu Target Rp13 Miliar, Bisa Tekan Kemiskinan
Mengingat pasokan beras yang berkurang, sekalipun diakui pihak Disperindag masih dalam ambang batas aman, dikhawatirkannya membuka peluang bagi oknum untuk melakukan penimbunan.
''Mudah-mudahan saja stoknya benar-benar aman dan kami dari legislatif juga akan terus memantau masalah stok beras,'' tukas Herizal.
Diketahui, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP sekarang sudah berada di angka Rp13.100 per kilogram, artinya meningkat cukup dratis dari harga sebelumnya yang hanya Rp11.500 per kilogram.
Kenaikan itu diumumkan melalui Surat Edaran Badan Pangan Nasional Nomor 142/TS/02.02/4/2024 tertanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Tahun 2024.