Sementara untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Kabupaten Rejang Lebong, dilakukan oleh petugas Puskeswan Curup serta Puskeswan Mojorejo di Kecamatan Selupu Rejang.
BACA JUGA:30 Caleg Terpilih di Rejang Lebong Wajib Sampaikan LHKPN ke KPK
BACA JUGA:Kejar Target Akses Air Minum Layak 2024, Pemerintah Gandeng Swasta
Sementara itu, Kepala UPTD Puskeswan Curup drh Firi Asdianto mengimbau kepada warga Rejang Lebong yang ingin membeli hewan kurban untuk selalu memeriksa kesehatan dan kondisi hewan tersebut.
Beliau juga menyarankan agar hewan yang dibeli dari luar daerah harus memiliki dokumen resmi yang menunjukkan kesehatannya dari puskeswan setempat.
“Jangan tergiur dengan harga yang murah, kesehatan hewan harus menjadi prioritas utama, termasuk memiliki dokumen kesehatan yang valid dari wilayah asal hewan tersebut,” singkat Firi.