UKT Batal, 75 Rektor PTN Disurati Dirjen Diktiristek, Minta Cabut Ini

Selasa 28 May 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Riky Dwiputra

Menurut Arif, pihaknya tak ada masalah dengan kebijakan tersebut.

Sebab, kontribusi UKT pada pendapatan IPB hanya 23 persen. ”IPB mengapresiasi kebijakan baru tersebut dan mengikuti apa yang sudah diputuskan pemerintah,” ungkapnya. 

Meski demikian, Arif menilai jika pemerintah perlu mengevaluasi total alokasi anggaran pendidikan 20 persen.

Dengan begitu, bisa lebih efektif untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Terpisah Staf Khusus Presiden Bisang Inovasi Pendidikan dan Daerah Terluar Billy Mambrasar menyatakan dengan pembatalan UKT merupakan wujud respon cepat Presiden Joko Widodo saat mendengar keluhan rakyat.

Namun pekerjaan rumah lainnya adalah menaikan akses perguruan tinggi. Untuk itu dia menyebut ada beberapa poin penting yang harus dilakukan. 

Menurutnya pembatalan UKT merupakan salah satu rekomendasi dari hasil dari diskusi dari berbagai komponen masyarakat.

Dari diskusi itu, pada Senin pagi (27/5) Billy menyampaikan rekomendasi kepada Jokowi. Selanjutnya, pada siang harinya Jokowi memanggil Mendikbud Nadiem Makarim dan akhirnya UKT dibatalkan. 

“Saya berharap, selain pembatalan kenaikan UKT ini, enam rekomendasi kebijakan saya yang lainnya dapat ditindak lanjuti,” katanya. 

Rekomendasi lainnya adalah pembaruan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Menurutnya UU ini sudah usang. Jika UU ini diperbarui, yang menjadi konsennya adalah menambah anggaran pendidikan tingi.

“Saat ini hanya 1,6 persen dari APBN yang di kelola oleh Kemendikbudristek,” ujarnya. Angka ini lebih rendah dari rekomendasi UNESCO yang menyebut 2 persen dari APBN. 

Negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Amerika sudah menambah anggarn pendidikan tingginya. Dia menginginkan agar Indonesia menyusul negara-negara ini. Billy menyarankan agar ada sebagian dana LPDP untuk pemenuhan kebutuhan tinggi. 

Selanjutnya pada pasal 76 ayat (3) UU 12/2012 menjabarkan adanya student loan yang disediakan oleh negara. Menurutnya sistem ini bisa digunakan.

“Student loan ini diberikan dan dijamin oleh negara, tanpa bunga, dan dibayarkan nanti oleh mahasiswa, saat mereka sudah lulus dan bekerja,” ungkapnya.

Dia juga meminta agar program beasiswa KIP Kuliah jalur aspirasi dihapuskan. Cara ini menurutnya hanya disalurkan oleh kelompok tertentu. Sehingga program tidak merata. (**) 

Kategori :