Sebelumnya, DPP (Dewan Perwakilan Pusat) Partai Perindo dikabarkan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) nama pengganti Nopi Yanto sebagai Waka II DPRD Mukomuko. Hal ini dibenarkan Ketua DPW (Dewan Perwakilan Wilayah) Perindo Bengkulu, Yurman Hamedi.
Telah dilakukan evaluasi dari DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Partai Perindo Kabupaten Mukomuko mengenai kinerja kader, khususnya yang duduk di kursi DPRD Mukomuko.
"Dari hasil evaluasi DPD adanya pergantian Waka II DPRD Mukomuko yang SK-nya telah diterbitkan. Untuk unsur pimpinan di DPR maupun DPRD tidak mesti dijabat satu nama. Hal itu tergantung dengan keputusan DPP dengan berbagai pertimbangan dan takaran, jadi, pergantian itu biasa saja terjadi tergantung pada pertimbangan parpol dan juga peraturan Parpol,’’ beber Ali.
Sementara, itu Ketua DPD Perindo Kabupaten Mukomuko, Wagiran mengungkapkan, SK DPP mengenai pergantian nama Waka II DPRD Mukomuko telah keluar.
Nopi Yanto hanya diganti dari jabatannya sebagai unsur pimpinan. Statusnya sebagai anggota DPRD Mukomuko, masih tetap.
BACA JUGA:UKT Batal, 75 Rektor PTN Disurati Dirjen Diktiristek, Minta Cabut Ini
Sedangkan Mustadin yang merupakan Ketua Fraksi Perindo dan saat ini juga menjabat Sekretaris DPD Perindo Mukomuko akan duduk menggantikan Nopi Yanto di kursi wakil ketua II DPRD.
“Pergantian ini tidak lain setelah adanya evaluasi, baik dari DPD maupun DPW Perindo. Tugas dari DPD melaporkan kinerja kader kepada DPW. Selaku DPD tentu kami melaporkan sesuai dengan fakta kepada DPW. Tentu Parpol ada pertimbangan sebelum melakukan pergantian ini,’’ demikian Wagiran.
Diketahui pergantian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mukomuko ditetapkan berdasarkan SK DPP Perindo sejak beberapa bulan lalu.
Hingga saat ini diduga tidak ada kekompakan seluruh anggota DPRD untuk pergantian Waka II. Ini dibuktikan sudah beberapa kali direncanakan paripurna penetapan pergantian Wakil Ketua II, namun anggota DPRD Mukomuko tidak kuorum.