Maka dari itu, tujuan pembuatan rumpon di laut Bengkulu.
Mampu menjadi solusi untuk para nelayan yang diketahui tidak semua memiliki fasilitas kapal yang mumpuni untuk melaut pada titik larangan.
Sehingga, para nelayan tidak perlu melaut hingga jauh untuk mencari ikan, cukup dilakukan pada laut aman Bengkulu.
"Kapasitas kapal nelayan kita tau sendiri, mereka mencari ikan dari suatu tempat ke tempat lain, bahkan melewati batas larangan untuk melaut berdasarkan kapasitas kapalnya.
BACA JUGA:Pengusutan Tukar Guling Lahan Perkantoran Pemkab Seluma, Mantan Sekda dan Kadis PUPR Diperiksa Jaksa
Tentu rumpon ini akan sangat bermanfaat," ucap Syafriandi.
Syafriandi menerangkan, pihaknya akan berupaya untuk mengajukan pembuatan rumpon ikan pada tahun 2025 mendatang.
Apabila diminta pengurangan dari jumlah rumpon yang diajukan maka, pihak DKP Provinsi Bengkulu akan tetap berupaya minimal 3 rumpon di tiap daerah Provinsi Bengkulu.
"Ini 2025, akan diajukan minimalnya 3 rumpon pada masing-masing daerah," ungkap Syafriandi.