Beli Hewan Qurban, Awas Jangan Salah Pilih, Ini ketentuannya

Jumat 31 May 2024 - 13:46 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

Hewan yang mengalami kondisi gila juga tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban.

Kurban adalah ibadah yang dilakukan umat Muslim sebagai bentuk pengorbanan kepada Allah SWT.

BACA JUGA:Berikut 7 hewan Terancam Punah, 2 Diantaranya di Bengkulu.

 Dalam Islam, kurban dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu seperti sapi, kambing, atau domba pada hari raya Idul Adha.

 Hewan kurban tersebut kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan janda.

Keutamaan kurban adalah untuk mengikuti contoh Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan putranya Ismail demi taat kepada perintah Allah. 

Dengan melakukan kurban, umat Muslim diingatkan untuk meningkatkan rasa syukur dan kepatuhan kepada Allah. 

Selain itu, kurban juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial antar sesama melalui berbagi rezeki kepada yang membutuhkan.

Sebagai contoh, ketika seseorang melakukan kurban dengan menyembelih seekor domba, daging kurban tersebut bisa dibagikan kepada tetangga yang kurang mampu atau kepada keluarga yang sedang kesulitan ekonomi. 

BACA JUGA:Terpuruk hingga Depresi, Begini Maryam Ibunda Nabi Isa Halau Kesedihan di Tengah Perundungan

Dengan begitu, selain mendapatkan pahala dari Allah, orang yang melakukan kurban juga turut berkontribusi dalam membantu sesama yang membutuhkan.

Dengan memahami definisi dan keutamaan kurban, umat Muslim diharapkan dapat melaksanakan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, serta menjadikan kurban sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. (*)

Kategori :