Jika terjadi kerusakan jalan aspal, maka pemerintah atau pemilik jalan biasanya hanya perlu mengambil satu spot sesuai lokasi kerusakan dan menambalnya dengan aspal yang baru.
Sedangkan untuk jalan beton yang rusak, meskipun kerusakan cukup kecil, namun harus memperbaiki dalam dengan area yang sangat luas.
Begitu pula biaya perbaikan cenderung mahal dan memakan waktu lama.
Belum lagi perbaikan jalan beton yang harus menyiapkan bahan dan alat yang lebih banyak sehingga membuat macet lalu lintas.(**)
Kategori :