KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat, per Mei 2024 ada 7 penderita Human Immunodeficiency Virus (HIV).
Dari 7 penderita ini, 4 orang merupakan penderita HIV tercatat 2023 lalu dan ada penambahan 3 penderita HIV di 2024 ini.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinkes Lebong, Evan Marta, SKM, mengatakan mayoritas penderita HIV di Kabupaten Lebong disebabkan penyimpanan seksual.
Selain penyimpanan seksual, ada penyebab lainnya seperti kenakalan remaja, dan sering menggunakan jasa pekerja seks komersial (PSK).
BACA JUGA:Tempo Sebulan Bertambah 36 Kasus DBD di Lebong, Meningkat Drastis
BACA JUGA:Sekolah Dilarang Terima Murid Melebihi Rombel, Ini Sanksinya Jika Melanggar
"7 penderita ini, termasuk penderita HIV yang tercatat sejak 2023 lalu. Kalau di Lebong mayoritas disebabkan penyimpanan seksual," kata Evan, Sabtu, 1 Juni 2024.
Lanjut Evan, 7 penderita HIV yang saat ini tercatat, tidak semuanya terkontaminasi di dalam Kabupaten Lebong.
Melainkan, sudah terkontaminasi HIV di luar Kabupaten Lebong, kemudian pulang ke Kabupaten Lebong untuk mendapatkan pengobatan.
"Sehingga para penderita HIV ini tercatat di Dinkes Lebong," ucapnya.
BACA JUGA:Rp 1,2 Miliar Banpol Tahap 1 Cair, Sisa Tunggu Pelantikan Anggota DPRD Lebong
BACA JUGA:5 Warga Lebong Peserta Magang ke Jepang Gugur Terganjal Matematika Dasar
Untuk mengatasi terjadinya penambahan penderita HIV di Kabupaten Lebong, Dinkes Lebong akan melakukan skrining rutin.
Agar, semua penderita HIV bisa terdeteksi dan tidak menularkan ke orang lain.
Selain itu, Dinkes Lebong juga meminta seluruh Puskesmas di Kabupaten Lebong untuk melakukan sosialisasi, pencegahan dini HIV.