KORANRB.ID - Polsubsektor Semidang Lagan dan Polsubsektor Pematang Tiga per 1 Juni 2024 ini sudah mulai beroperasi.
Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kasi Humas, Ipda. Bangun Sialagan.
Ia mengatakan aktifnya dua polsubsektor ini berdasarkan permintaan masyarakat.
“Masyarakat meminta secepatnya diaktifkan dua Polsubsektor tersebut agar mempermudah dalam membantu pelayanan kepada warga Bengkulu Tengah. Makanya dipercepat dengan pelaksanaan mutasi pada minggu lalu,” bebernya.
BACA JUGA:201 Guru Sertifikasi di Bengkulu Belum Terima TPG Triwulan 1, Disdikbud Segera Usulkan Pencairan
Lanjutnya, dua Polsubsektor tersebut berada di bawah naungan Polsek.
Nanti di setiap Polsubsektor akan ada petugas yang piket 24 jam untuk menerima dan melayani apabila ada laporan dari masyarakat.
Untuk yang memimpin dua Polsubsektor tersebut sudah ditunjuk duo orang untuk menjadi Kapolsubsektor. Untuk Kapolsubsektor Semidang Lagan, Ipda. Zulpi dan Kapolsubsektor Pematang Tiga Ipda. Simaremare.
“Masing-masing Polsubsektor ada tiga personel yang ditugaskan. Di setiap Polsubsektor ada Kapolsubsektor yang memimpin. Polsubsektor ini berada dibawah Polsek,” jelasnya.
BACA JUGA:Progres PPN Pasar Seluma Fokus Sarpras, Anggaran Ditambah Rp7 Miliar
Dengan sudah beroperasinya dua Polsubsektor ini, bagi warga sekitar Polsubsektor tersebut sudah bisa melaporkan semua tindakan kriminal atau perbuatan kejahatan lainnya.
Sebab pihak Polsubsektor akan menerima semua laporan.
“Polsubsektor menerima semua bentuk laporan. Akan tetapi apabila laporan tersebut bersifat urgensi maka akan disampaikan ke Polsek laporan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsubsektor Semidang Lagan, Ipda Zilpi mengatakan, dalam rangka sudah dimulai operasi Polsubsektor Semidang Lagan, pada Jumat 31 Mei 2024, pihaknya bersama unsur Tripika Semidang Lagan sudah menggelar doa bersama.
BACA JUGA:Sejarah Berhentinya Produksi Mobil Sedan Timor, Sempat jadi Mobil Idola