“Untuk pedagang silakan berjualan namun waktunya sesui aturan yang ditetapkan," terang Hendri.
Namun, ketika pukul 08.00 WIB, pedagang diminta untuk memindahkan alat dagangannya dari lokasi tersebut karena akan digunakan sebagai terminal angkutan kota.
“Pokoknya jam 08.00 WIB seluruh pedagang yang ada di tengah jalan harus minggir bergantian dengan angkot yang mau beroperasi,” tegasnya.
Untuk pengaktifan lagi terminal, Dishub sudah berkordinasi dengan semua stakeholder yang ada.
BACA JUGA: Buntut Petani Karet Diserang Lubuk Sandi Seluma Diserang Beruang Madu, BKSDA Pasang Kamera Perangkap
Diaktifkannya kembali terminal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 24 tahun 2021. Serta seiring telah tertibnya lalu lintas di Pasar Panorama.
Hendri menyebut akan dibentuk satgas untuk membantu tepat waktunya pera pedagang beres-beres sebelum angkutan kota beroprasi.
"Sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana pengaktifan terminal Pasar Panorama,” tutup Hendri.