LEBONG, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memberikan bantuan sosial rehabilitasi sarana dan prasarana kepada 72 rumah yang terdampak banjir bandang di Lebong, pada 16 April 2024 lalu.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, dengan total anggaran Rp598 juta.
Bantuan ini diberikan langsung oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori, bertempat di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Senin, 3 Juni 2024.
Dikatakan Kopli, masing-masing penerima, mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp17 juta.
BACA JUGA:Titip KK Bentuk Kecurangan PPDB, Dewan : Jangan Rusak Dunia Pendidikan
“Bantuan yang kita berikan sesuai dengan kerusakan rumahnya,” kata Kopli.
Diterangkan Kopli, alasan bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk uang, agar masyarakat bisa memperbaiki sendiri rumahnya dengan uang yang sudah diberikan.
“Kita memberikan bantuan untuk perbaikan tempat tinggal masyarakat yang terkena dampak banjir,” ujarnya.
Uang ini, akan dikirim langsung ke rekening penerima dalam satu atau dua hari ini. “Akan kita kirim secepatnya. Mungkin hari ini atau besok,” ucapnya.
BACA JUGA:Terima Uang Kuasa Hukum Kasus Kementan Rp 3,9 Miliar, Ini Penjelasan Febri Eks Jubir KPK
Kopli berharap, dengan adanya bantuan berupa uang perbaikan rumah ini bisa mengurangi beban yang ditanggung masyarakat pasca banjir bandang yang melanda Kabupaten Lebong pada April 2024 lalu.
Kopli juga meminta, agar uang yang diberikan benar-benar diperuntukan untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Jangan sampai uang itu disalah gunakan, bahkan diperuntukan untuk kegiatan lain.
“Harapan kita bantuan ini bisa bermanfaat. Paling penting, benar-benar digunakan untuk memperbaiki tempat tinggal,” tutupnya.