KEPAHIANG, KORANRB.ID - Belasan petugas Satpol PP Kepahiang dikerahkan dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) bandel di 2 titik, Senin 3 Juni 2024.
Tanpa ampun lagi, lapak-lapak milik PKL yang kebanyakan terbuat dari kayu dan bambu diangkut ke dalam truk Satpol PP yang sudah disiapkan sebelumnya.
Dalam penertiban kali ini, tampak mendampingi petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang.
Terpantau, titik pertama yang ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Kepahiang adalah areal trotoar di depan eks RSUD lama, kini Mall Pelayanan Publik (MPP).
BACA JUGA:Sistem Sensus Jadikan Verfak Calon Perseorangan Lebih Ketat, Celah Pelanggaran Tetap Ada
Di sini, para PKL tak bisa berbuat banyak melihat lapak dagangan mereka diangkut satu persatu ke dalam truk.
Setelah itu, petugas Satpol PP menyasar areal trotoar depan Makam Pahlawan Letkol Santoso di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
Tak jauh berbeda dengan penertiban di depan MPP, belasan petugas Satpol PP langsung mengangkut semua lapak milik PKL.
Selama ini, baik di depan MPP maupun depan Makam Letkol Santoso selalu ramai disambangi para PKL.
BACA JUGA:MK Buka Kotak Suara demi Pembuktian PHPU Pileg
Mereka menjajakan aneka jenis makanan, tak jarang juga memajang aneka peralatan rumah tangga ataupun pernak-pernik kendaraan bermotor.
Plt. Kasatpol PP PBK Kepahiang Destiana menyampaikan, penertiban yang dijalankan setelah lebih dulu dilakukan peringatan sebelumnya.
"Kalau diingatkan sudah sering, makanya sekarang langsung ditertibkan.
Bukannya langsung begitu saja ditertibkan," kata Solati.
BACA JUGA:SK PPPK Nakes dan Guru di Seluma Diserahkan oleh Bupati Seluma