Sering Nonton Film Porno, Pelajar SMP di Seluma Terancam 5 Tahun Penjara, Karena Terlibat Kasus Asusila

Selasa 04 Jun 2024 - 23:09 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

Tersangka dilaporkan telah berbuat asusila terhadap tetangganya sendiri yang baru berusia 9 tahun, saat bulan puasa lalu. 

Hal ini diketahui pasca Kades setempat mendatangi gedung Sat Reskrim Polres Seluma untuk memberikan pendampingan terhadap korban yang melapor ditemani oleh ibu dan neneknya.

Dijelaskan Kades, hasil visum dan bukti bukti pendukung sudah diserahkan ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma untuk memperkuat dan mempercepat proses hukum dilakukan.

“Kita dari desa membantu mendampingi dan memfasilitasi korban beserta keluarganya menjalani pemeriksaan di Polres, hubungan korban dan terlapor adalah tetangga, tersangka merupakan pelajar kelas 3 SMP,” jelas Kades.

BACA JUGA: Pemkab Kaur Masih Kekurangan ASN, Segini Kebutuhannya!

Diterangkan Kades, berdasarkan keterangan korban, aksi bejat tersebut dilakukan saat kondisi rumah tersangka sedang sepi.

Karena situasi sedang lengah, tersangka memanggil korban kerumahnya dan langsung membawa korban ke dalam kamar. 

Dijelaskan korban, bahwa aksi tersebut dilakukan hanya 1 kali, mirisnya aksi ini dilakukan saat bulan suci Ramadan beberapa waktu lalu.

“Tersangka hanya memanggil korban, setelah korban mendekat kemudian langsung dibawa ke kamar tersangka. Kejadian berlangsung saat bulan puasa lalu,” papar Kades.

BACA JUGA:Audit Reguler 53 Desa Selesai, Inspektorat Temukan Potensi Kerugian Negara

Lambannya laporan ke polisi dibuat, karena korban tinggal bersama neneknya, sementara sang ibu tinggal di Kecamatan Sukaraja. 

Selama tinggal bersama nenek, korban tidak berani melaporkan, terlebih lagi tersangka juga mengancam akan membunuhnya apabila melaporkan kepada nenek korban.

Korban baru mengungkapkan kegelisahan setelah ikut sang ibu di akhir Mei lalu, disinilah semua keresahan dicurahkan korban karena baru merasakan aman setelah jauh dari tersangka.

“Selama ini korban merasakan ketakutan karena diancam tersangka, setelah bertemu ibunya barulah berani hal ini diungkapkan.

Korban dan ibunya memang terpisah tempat tinggal,”ungkap Kades. 

 

Kategori :