Perpisahan Siswa Bukan Ajang Gaya-gayaan Sekolah, Disdikbud Ingatkan

Selasa 04 Jun 2024 - 23:09 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

Penetapan kalender pendidikan ini berlaku untuk seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang. Terdiri dari 103 SD (93 SD negeri), serta 33 SMP (27 SMP negeri).

"Kami di Disdikbud tak bisa melarang apapun jenis kegiatan menyambut pelepasan siswa. Semua keputusan pelaksanaan ada di sekolah masing-masing," demikian Agus.

Kategori :